website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Status Guru Tumpang Tindih, Disdik Kalteng Dorong Sinkronisasi dengan Kemenag

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, M. Reza Prabowo saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng beberapa waktu lalu. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Persoalan status dan penempatan guru antara sekolah di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kalteng.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menilai kondisi tersebut perlu segera ditata agar tidak menghambat pengelolaan tenaga pendidik, termasuk dalam sistem administrasi dan penilaian kinerja berbasis digital.

Persoalan itu dibahas Reza saat melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, Senin, 8 Desember 2025.

Menurut Reza, masih terdapat guru berstatus pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang mengajar di madrasah, seperti Madrasah Ibtidaiyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah Negeri.

Pasang Iklan

Di sisi lain, terdapat pula tenaga pendidik yang berada dalam struktur Kementerian Agama tetapi menjalankan tugas mengajar di sekolah negeri.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena perbedaan instansi yang menaungi dapat berpengaruh terhadap administrasi kepegawaian dan sistem e-kinerja.

“Ada guru Pemprov yang mengajar di madrasah, ada yang vertikal Kemenag. Ini berpengaruh pada e-kinerja mereka, sehingga perlu sinkronisasi agar tidak bermasalah,” ujar Reza.

Ia menilai sinkronisasi data menjadi langkah awal yang penting untuk memetakan keberadaan, status, serta penempatan guru di berbagai satuan pendidikan.

Penataan tersebut diharapkan dapat memperjelas hak dan kewajiban tenaga pendidik, sekaligus memudahkan proses pembinaan serta pengembangan kompetensi sesuai dengan instansi yang menaunginya.

Selain persoalan administrasi dan status kepegawaian, Disdik Kalteng juga mendorong peningkatan kompetensi bagi guru, termasuk tenaga pendidik agama.

Pasang Iklan

Reza menegaskan, peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dipisahkan dari pemerataan kesempatan bagi guru untuk mengembangkan kemampuan dan mengakses berbagai sumber pembelajaran.

Karena itu, kerja sama antara Disdik dan Kemenag diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas terhadap program digitalisasi pendidikan, termasuk bagi satuan pendidikan madrasah.

“Digitalisasi pembelajaran harus merata. Guru di daerah mana pun berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan kemampuan dan mengakses materi yang sama,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Disdik Kalteng juga menawarkan sejumlah bentuk kolaborasi, salah satunya melalui program guru tamu. Program ini membuka peluang bagi tenaga pendidik dari lingkungan Kemenag untuk terlibat dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.

Selain itu, penyuluh agama juga dapat mengambil peran dalam memperkuat pembinaan baca tulis kitab suci bagi peserta didik.

Kolaborasi tersebut sekaligus sejalan dengan kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran yang mendorong penguatan literasi keagamaan agar peserta didik memiliki kemampuan membaca kitab suci sesuai dengan agama dan keyakinannya saat menyelesaikan pendidikan.

Melalui sinkronisasi data dan penguatan kerja sama antarlembaga, pemerintah berharap penataan tenaga pendidik di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pemerataan kualitas pendidikan.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!