INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Sejumlah staf di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Seruyan mendapatkan teror dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko.
Menurut Bambang, teror tersebut bermula saat pihaknya menyurati rumah sakit tempat Bupati Seruyan Yulhaidir dirawat untuk meminta keterangan terkait kondisi kesehatan Bupati Seruyan. Pada saat itu, kata dia. pihaknya dari pimpinan DPRD menginstruksikan kepada agar surat tersebut dibuat dan diserahkan oleh bagian Sekwan DPRD Seruyan.
“Namun apa yang terjadi surat kami tidak sampai ke sana, yang kami miris mereka-mereka staf di Sekwan diteror habis-habisan,” kata Bambang Yantoko.
Dia menyebut, staf-staf Sekwan yang mendapatkan teror dari oknum ASN tersebut sebelumnya diintimidasi dan diancam akan diberikan sanksi terkait dengan surat yang dikirimkan ke RSPAD Gatot Subroto.
“Ini sungguh kelewatan batas, apa maunya pemerintah daerah ini, mereka-mereka staf Sekwan itu utusan dari lembaga dan hanya menjalankan kewajiban, kenapa diperlakukan seperti itu,” ujar Bambang.
Padahal menurutnya, DPRD mengirimkan surat tersebut tidak ada niat dan tujuan lain selain menginginkan agar pemerintahan daerah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya, tentunya sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.
“Kami tidak ada maksud dan tujuan lain selain menginginkan pemerintahan daerah berjalan baik sebagaimana mestinya sesuai aturan, apa yang kami lakukan itu adalah langkah kami secara lembaga dan sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Untuk itu, dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, diharapnya jangan sampai ada intimidasi maupun bentuk teror lainnya yang terjadi seperti itu dikemudian hari.
Diakui Bambang, pihaknya sudah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia meminta agar oknum yang berani meneror tersebut diberi tindakan tegas karena telah mencoreng harkat dan martabat lembaga DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengaku mengetahui pasti siapa oknum ASN tersebut, disebutnya oknum tersebut yakni dari pejabat eselon II yang ada di lingkup Pemkab Seruyan.
“Saya tahu saja siapa oknum yang melakukan itu, yang pastinya dia pejabat eselon II, tapi saya tidak mau buka-bukaan disini, semoga dia sadar saja dengan apa yang dia lakukan, namun saya berpesan apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua I agar dapat ditindaklanjuti Sekda,” harapnya. (AS)
Editor: Irga Fachreza