INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 secara virtual yang digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa, 3 September 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo.
Dalam sambutannya, Yusharto menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah mencatatkan inflasi terendah di antara daerah di Kalimantan pada Agustus 2024, yakni sebesar 1,29% secara tahunan. Ia menegaskan, daerah yang mengalami inflasi tinggi harus melakukan intervensi dan langkah-langkah yang lebih luas. Ia menjabarkan sembilan langkah intervensi penting, yakni memantau harga dan stok, menyelenggarakan rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah, menjaga stabilitas pasokan, menginisiasi gerakan tanam, melaksanakan operasi pasar murah, melakukan inspeksi pasar, berkoordinasi dengan daerah penghasil, merealisasikan Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), dan memberikan bantuan transportasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia juga menghimbau seluruh daerah untuk terus berupaya mengendalikan inflasi dengan mengintegrasikan berbagai langkah intervensi yang telah dilakukan Pemerintah Daerah. “Diharapkan dalam rapat koordinasi mendatang, jumlah daerah yang aktif mengendalikan inflasi akan bertambah, dan kami harapkan seluruh daerah minimal telah melakukan 1-3 langkah khusus untuk mengatasi inflasi di wilayahnya,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik Windhiarso Ponco Adi mengatakan, deflasi yang terjadi setiap bulan Agustus selama lima tahun terakhir umumnya didorong oleh penurunan harga komoditas komponen volatil. “Bawang merah, daging ayam ras, tomat, dan telur ayam ras menjadi penyumbang utama deflasi pada Agustus 2024, masing-masing sebesar 0,08%, 0,03%, 0,03%, dan 0,02%,” jelasnya.
Ia mengaitkan penurunan harga tersebut dengan surplus pasokan. “Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu kelima Agustus 2024 melebihi jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga,” pungkasnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian