INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, meresmikan Rapat Koordinasi Konvergensi Intervensi Penanggulangan Stunting dan Pendampingan Pengukuran Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) di berbagai Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Dalam sambutannya yang menyampaikan amanat Gubernur, Sri Widanarni menekankan bahwa stunting merupakan tantangan besar dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Ia menyatakan, “SDM yang berkarakter unggul, andal, dan berdaya saing sangat penting untuk memajukan pembangunan daerah.”
Sri juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menunjukkan komitmennya dalam penanggulangan stunting dengan mengeluarkan berbagai peraturan penting, seperti Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023 tentang Percepatan Terpadu Penanggulangan Stunting Tahun 2023-2024 dan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, Sri mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah Program Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Ia menekankan pentingnya pemantauan dan koordinasi yang efektif antara seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas dan hasil dari pendataan SSGI. “Koordinasi yang efektif akan memperlancar pelaksanaan pendataan SSGI, sehingga proses dan hasilnya dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Sri juga menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota serta pemangku kepentingan terkait untuk mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini. Ia meminta agar seluruh anggota Tim Percepatan Penanggulangan Stunting terlibat aktif dalam mengawal pelaksanaan SSGI di 2024. Ia berharap hasil survei ini dapat memberikan kontribusi signifikan untuk peningkatan status gizi masyarakat Kalimantan Tengah.
Sri mencatat dalam Laporan Aksi Konvergensi Stunting per 10 Oktober 2024, masih terdapat delapan kabupaten yang belum sepenuhnya melaksanakan enam aksi Konvergensi. Delapan kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Barito Timur, dan Murung Raya. “Saya menghimbau kepada delapan kabupaten/kota tersebut untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan delapan aksi konvergensi, guna mempercepat penurunan stunting,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Sri berharap rapat koordinasi ini semakin memperkokoh komitmen dan kolaborasi antar pihak terkait untuk mencapai target capaian yang lebih besar dalam penurunan angka stunting di tahun 2024.
Leonard S. Ampung, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Wakil Ketua 2 Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, melaporkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan implementasi delapan aksi konvergensi penurunan angka stunting serta membantu pengukuran SSGI di kabupaten/kota. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendapatkan arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah dan Ketua TP PPK terkait dukungan terhadap upaya konvergensi pengukuran SSGI dan penurunan angka stunting.
Penulis: Redha
Editor: Andrian