INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Spanduk bertuliskan tolak Anies Baswedan terpampang di Jalan Patih Rumbih, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat kabupaten Kapuas.
Personel Polres Kapuas beserta Satpol PP dan Damkar Kapuas langsung melakukan pencopotan banner atau spanduk liar yang berisikan penolakan terhadap Anies Baswedan tersebut. Rabu, 15 Februari 2023 .
Petugas melepas sejumlah spanduk penolakan yang diduga ada beberapa kalimat mengandung provokasi, di beberapa titik di pinggir jalan, yang belum diketahui siapa pemasangnya.
Lokasi spanduk yang dicopot itu berada di Jalan Trans Kalimantan Sei Beras, Kelurahan Selat Utara, Kapuas dan di jalan Meranti Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kapuas serta Jalan Patih Rumbih, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat.
“Iya, sudah dilakukan pelepasan spanduk tersebut di wilayah Kota Kuala Kapuas, yang dilakukan oleh Satpol PP didampingi oleh pihak Polri, perangkat desa dan keluarahan setempat,” kata Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Kamis, 16 Februari 2023.
Iptu Iyudi Hartanto menuturkan, spanduk itu diketahui pada Rabu, 15 Februari 2023 sekitar pukul 09.30 WIB. “Untuk spanduk penolakan tersebut tidak diketahui asal percetakannya, yang mana tidak ditemukan nama percetakan digital printing di spanduk tersebut,” tuturnya.
Lanjut Kasat menyampaikan dengan Adanya temuan spanduk penolakan tersebut tidak menutup kemungkinan mendapat reaksi dari penduduk atau simpatisan Anies Baswedan di Kuala Kapuas, sehingga dapat memicu munculnya konflik yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas.
Editor: Andrian