website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Spanduk Penolakan Anies Baswedan di Kota Sampit Ditertibkan Satpol PP

Anggota Satpol PP Kotim saat menertibkan spanduk ujaran kebencian di Kota Sampit. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Spanduk Penolakan Anies Baswedan di Kota Sampit ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur. Spanduk tersebut berada di Bahu Jalan Jenderal Sudirman kota Sampit. Rabu, 15 Februari 2023.

Spanduk ujaran kebencian yang bertuliskan mengatasnamakan masyarakat Kalimantan Tengah Bumi Tambun Bungai dengan bertuliskan tolak Anies Baswedan itu, langsung dilepas petugas Satpol PP yang saat itu melakukan patroli.

“Iya petugas kami tadi langsung melepas spanduk ujaran kebencian itu dengan disaksikan Panwaslu dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang – Undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto. Jum’at, 17 Februari 2023.

Dia menambahkan, bahwa dikabarkan spanduk serupa juga berada disejumlah titik jalan di Kota Sampit, sehingga dirinya telah menginstruksikan kepada jajarannya yang piket di lapangan agar segera mencopot spanduk provokatif tersebut.

Pasang Iklan

“Tadi dari laporan anggota mengabarkan ada juga spanduk seperti itu di Jalan HM Arsyad dan juga di Baamang, saya sudah meminta regu yang patroli untuk menertibkannya,” ucapnya.

 “Sesuai dengan undang-undang Tibum, menertibkan itu tugas kita, apa lagi itu spanduk berbunyikan ujaran kebencian. Kalau urusan lainnya seperti penyelidikan siapa yang memasang spanduk itu, kita serahkan ke pihak yang berkewenangan menanganinya,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan