INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng), Herson B. Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah dalam pembukaan resmi Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Ekstremisme Kekerasan Berujung Terorisme. Acara ini berlangsung di Aula Anggrek Tewu, yang berlokasi di Kantor Bupati Kotawaringin Timur, pada Rabu, 8 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Herson B. Aden menyampaikan sambutan tertulis Gubernur yang menegaskan bahwa tindakan yang bercirikan kekerasan ekstrem pada hakikatnya bertujuan untuk memfasilitasi aksi terorisme. Ia menyatakan, “Ekstremisme Kekerasan Berujung Terorisme dapat dipahami sebagai keyakinan dan/atau tindakan yang menggunakan metode kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem untuk mendukung atau melakukan aksi terorisme.” Selain itu, ia membahas respons strategis terhadap isu tersebut dengan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 yang menjabarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Ekstremisme dengan Kekerasan (RAN PE) Berujung pada Terorisme Tahun 2020-2024 yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Ia memaparkan peran RAN PE sebagai kerangka acuan dalam upaya pencegahan terorisme.
“RAN PE juga berfungsi sebagai arahan koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta mendorong sinergi untuk meningkatkan pencegahan, penanggulangan ekstremisme dengan kekerasan, dan pencegahan terorisme,” ujarnya.
Herson menggarisbawahi perlunya penyelarasan peran dan fungsi dalam pemerintahan dan ketahanan masyarakat untuk menanggulangi tindakan yang dapat berujung pada terorisme secara efektif.
“Saya tegaskan pentingnya pendekatan komprehensif dalam penanggulangan terorisme, dengan menekankan perlunya harmonisasi peran dan fungsi Pemerintah Daerah serta membangun ketahanan masyarakat dalam menanggulangi Ekstremisme Kekerasan yang Berujung pada Terorisme,” pungkasnya.
Pemerintah diingatkan akan kewajibannya untuk menumbuhkan rasa aman bagi seluruh warga negara. Untuk itu, para pejabat di semua tingkatan, mulai dari pemerintah pusat hingga kabupaten dan kota, serta warga masyarakat, diimbau untuk menumbuhkan peran, solidaritas, sinergi, dan integrasi melalui kegiatan hari ini yang difokuskan pada Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Ekstremisme.
Herson berharap, inisiatif ini dapat meningkatkan kewaspadaan warga Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap ancaman kekerasan yang dapat meningkat menjadi terorisme. Selain itu, juga bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara preemptif menjelang Pilkada Serentak 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, anggota Forkopimda Kotawaringin Timur, dan Katma F. Dirun, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian