INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Tingkat Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah Kabupaten Katingan dikategorikan baik. Hal itu berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan sembilan Instansi Pemerintah di Kabupaten Katingan.
Pernyataan itu terungkap dalam Kegiatan Sosialisasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), Senin 20 Maret 2023 di Aula Kantor Kecamatan Katingan Kuala.
Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan dalam sambutan yang dibacakan Kepala Seksi Trantib, Jusdianyah mengatakan, sebagai implementasi dari undang-undang cipta kerja dan peraturan pelaksanaannya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendorong kemudahan berusaha. Kualitas standar pelayanan yang diberikan harus dapat memberikan arahan dan panduan yang komprehensif terhadap prosedur pelayanan perijinan dan non perijinan pada setiap sektor yang menjadi kewenangan Kabupaten Katingan.
“Sehingga pelayanan publik diharapkan berjalan optimal sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tandasnya.
Di tempat sama Kepala DPMPTSP melalui Kepala Bidang Pengaduan, Advokasi dan Pelapora, GT Wirabella menjelaskan kegiatan itu sebagai tolok ukur yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pelayanan disetiap sektor perjinan dan non perijinan dalam rangka mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan aparatur.
Sedangkan tujuan yang dicapai adalah untuk mengetahui tingkat kinerja pelayanan yang dilakukan secara berkala dan sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.
“Harapan kami dengan kegiatan ini akan terwujud kualitas penyelenggaraan pelayanan yang lebih baik di Kabupaten Katingan,” ungkapnya.
Ternyata Indeks Kepuasan Masyarakat di Kabupaten Katingan mencapai angka 82,64 persen. Artinya pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dikategorikan, Baik. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan Setda Kabupaten Katingan, Yosefa Jambang ketika memberikan pemaparan. Dalam penilaian terbagi menjadi empat kategori, yakni nilai A berpredikat Sangat Baik dengan interval nilai 88,31 – 100, B dikategorikan Baik dengan interval 76,61 – 88,30, C disebut Kurang Baik intervalnya 65 – 76,69 yang terakhir D dinyatakan Tidak Baik dengan batas 25 sampai dengan 64,99.
Namun, ia menyebutkan hanya ada sembilan instansi yang menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat.
Adapun kesembilan instansi tersebut yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Katingan Hilir, Badan Pendapatan Daerah dan Rumah Sakit Mas Amyar Kasongan.
“Data tersebut belum menggambarkan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan pemerintah secara keseluruhan, sebab masih banyak instasi atau unit yang belum melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat,” jelasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza