INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko meresmikan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Yuas menegaskan bahwa di era digitalisasi saat ini, Pemerintah berkomitmen untuk mempermudah proses pengurusan perizinan usaha bagi pelaku usaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik atau yang disebut OSS – RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach).
“Dengan melakukan klasifikasi risiko usaha, kami mempermudah proses pengurusan perizinan bagi pelaku usaha,” ungkapnya.
Yuas Elko, Tenaga Ahli Gubernur, secara resmi membuka sesi mengenai Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Ia berharap, inisiatif ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajibannya, baik dari sisi administratif maupun standar teknis yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.
“Kepatuhan pelaku usaha terhadap standar dan tingkat risiko, niscaya akan memberikan kontribusi positif bagi percepatan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Selain itu, Sukarno, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah, melaporkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha terkait Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sehingga dapat mempercepat kegiatan usaha dan meningkatkan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Penulis : Redha
Editor : Andrian