INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, menyelenggarakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) milik Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan ini diadakan di Aula Bappeda Kapuas, Senin 6 Maret 2023.
Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor mengatakan, Sosialisasi Aplikasi Srikandi ini merupakan wujud komitmen dari Pemkab Kapuas dalam menerapkan undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, keputusan Kemenpan RB nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis serta peraturan arsip nasional RI nomor 4 tahun 2021 tentang Srikandi.
“Ini sebagai landasan bagi kita semua dalam menyukseskan gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), suatu gerakan yang terencana dan masif dalam upaya membangun kesadaran masyarakat pentingnya mengelola arsip,” ucap HM Nafiah.
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat menerangkan, tujuan dari Sosialisasi kali ini yakni agar terimplementasinya aplikasi SRIKANDI pada seluruh OPD, UPT, kelurahan atau desa dan lembaga-lembaga pendidikan se Kabupaten Kapuas.
“Disarputaka Kapuas telah menguatkan tekad untuk mengimplementasikan aplikasi Srikandi setelah mengikuti atau melaksanakan rangkaian kegiatan, pada bulan Oktober 2022 yang lalu, tim ANRI telah melaksanakan monev implementasi aplikasi Srikandi yang merekomendasikan bahwa Pemkab Kapuas mampu dan telah siap memggunakan aplikasi Srikandi versi dua live,” kata Suwarno.
Sekadar diketahui, aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum yang diluncurkan Arsip Nasional Republik Indonesia. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan dalam kegiatan korespondensi dan pemberkasan arsip, serta mendukung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). (**)
Editor: Irga Fachreza