INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyoroti kerusakan jalan kabupaten, akibat kurangnya pengawasan dan pemeliharaan sebagaimana mestinya dilakukan oleh dinas terkait.
Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono mengatakan kerusakan jalan tersebut juga dapat dipengaruhi angkutan berat seperti pengangkut kayu, batu bara, sawit, angkutan berat dan hasil angkutan lainnya.
“Kurangnya pengawasan menjadi alasan yang mempengaruhi kerusakan jalan kabupaten. Sehingga, setiap pembangunan semestinya diperhatikan setiap tahun oleh pemerintah daerah,” ungkapnya, Kamis 1 Agustus 2024.
Selain itu kata Rudi, jika ruas jalan tidak diperbolehkan bagi angkutan berat maka harus ada kejelasan dari segi regulasi dan prakteknya di lapangan. Misalnya, jenis angkutan mana saja yang diperbolehkan melintas dan dilarang.
“Semestinya, apabila menyangkut dengan batasan tonase seharusnya diawasi dengan ketat secara langsung di lapangan. Dengan begitu, ada kejelasan yang tegas antara masyarakat yang menggunakan jalan dengan pihak perusahaan yang membawa angkutan dengan tonase yang cukup barat,” katanya.
Ia menyebutkan, itu dilakukan supaya tidak ada kesalahpahaman dalam penerapan aturan. Terutama antara masyarakat yang menjadi pengguna jalan dengan pihak perusahaan besar swasta (PBS) yang juga melintasi jalur tersebut.
“Sebetulnya, anggaran untuk kerusakan ruas jalan itu sudah ada. Namun, terkadang kerusakan ruas jalan yang dikeluhkan berada di titik-titik itu saja. Sehingga, membuat anggaran pemerintah yang terbatas hanya terfokus pada area itu saja,” pungkasnya.
Editor: Andrian