INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap seorang pria, terduga pelaku penggelapan karnel yang sebelumnya dikabarkan kabur.
Kapolres Kotim AKBP Resky M.Z melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, bahwa terduga pelaku berinisial BB (27). Peristiwa penggelapan terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 di Jalan Kopi Selatan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Pelaku ini menggelapkan karnel milik salah satu perusahaan CV Catur Borneo Abadi. Waktu itu, pelaku ditugaskan untuk mengantarkan karnel sebanyak 2 ton ke Desa Bagendang,” terang Yudi.
Namun pengantaran dari BB (27) belum kunjung sampai dan tidak melakukan pembongkaran. Merasa curiga, korban langsung mengecek GPS pada unit angkutan yang dibawa pelaku.
Pelaku kedapatan tidak melewati rute yang seharusnya, bahkan dihubungi korban lewat telepon, korban berdalih mengaku mengalami kecelakaan hingga masuk ke dalam parit.
“Setelah dicek ke tempat tinggalnya, pelaku tidak ada. Yang diangkut berkurang sebanyak 2.320 kilogram hingga korban mengalami kerugian Rp19 juta,” ungkapnya.
Bermodal laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap tim resmob di Kecamatan Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
“Atas perbuatannya, BB ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 374 KUHP Sub Pasal 372 tentang Penggelapan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir truk berinisial BB melarikan diri setelah diduga menggelapkan kernel dengan jumlah 2 ton di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pemili truk dari CV Catur Borneo Abadi, Lilik Kurniawan mengatakan, dirinya merupakan pemilik jasa angkutan yang digunakan oleh PT SAGM untuk mengantar kernel sawit ke PT SAP.
”Sopir ini saya tugaskan mengantar kernel sebanyak 1 bak truk. Karena sudah terbiasa mengantar, saya tahu estimasi waktunya, namun BB tidak kunjung datang,” kata Lilik, Jumat, 26 Juli 2024.
(Jimmy)