INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso dengan tegas mengatakan, pihaknya selaku pemegang empat kursi di lembaga legislatif sudah menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan tentang produk unggulan dibahas lebih lanjut.
Namun dalam hal ini Fraksi PKB melalui beberapa poin pertimbangan, mengharapkan agar pihak pemerintah daerah sebagai pelaksana teknis nantinya harus benar-benar siap untuk memfasilitasi desa-desa guna mengembangkan berbagai potensi yang ada di setiap desa masing-masing.
“Kami sepakat untuk dilanjutkan, dengan berbagai pertimbangan, di satu sisi saat ini kondisi sektor pengembangan produk unggulan daerah memang belum maksimal, untuk itu sehingga perlu didorong dalam peningkatannya. Namun ada catatan supaya pemerintah daerah memfasilitasi desa di Kotim ini,” ungkapnya Kamis (21/10/2021).
Bahkan di sisi lain dia juga menekankan, Raperda hanyalah dasar perlindungan secara aturan dan memudahkan setiap pelaku usaha sektor produk unggulan itu sendiri dalam sistem pengelolaan, bahkan secara perlindungan hukum
“Namun semua itu tanpa adanya dasar pemberdayaan maupun sistem pengelolaan yang baik dalam halnya produk unggulan di masing-masing daerah, maka akan percuma adanya perda, dalam hal ini pemerintah daerah harus benar-benar serius dan jadikan hal ini nantinya sebagai prioritas,” timpalnya.
Bahkan legislator Dapil I ini juga menjelaskan, pihaknya juga menyetujui usulan pemerintah daerah tentang perusahaan daerah pasar Kotim. Dimana diharapkan hal ini nantinya diharapkan dapat memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat, salah-satunya melalui pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD),” tutupnya.