INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Tim penyidik dari Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan memeriksa sejumah pria yang diduga sebagai pengusaha alias bos tongkang. Pemeriksaan ini terkait penyiraman sales berinisial (R) yang dilakukan M dan M pada Selasa (13/12) lalu di sebuah restoran di Jalan MT Haryono, Sampit.
“Pihak lainnya akan dipanggil berkaitan atau yang mengetahui dengan peristiwa tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Rabu 21 Desember 2022.
Lajun menambahkan, pemeriksaan R dilakukan sejak pukul 9:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB. Adapun sejumlah rangkaian pertanyaan yakni seputar atau berkaitan dengan penghinaan dan pengancaman yang dibuat pelapor.
Sementara itu, Nurahman Ramadani, kuasa hukum dari R mengatakan, kliennya telah memenuhi pemeriksaan polisi di unit III Reskrim, Selasa (20/12) kemarin. Hal itu guna klarifikasi terhadap laporan tentang pengancaman dan penghinaan yang dialaminya.
“Klien saya telah memenuhi panggilan guna kepentingan proses hukum agar tetap berjalan sesuai laporan yang dibuat,” beber Ramadani. (**)
Editor: Irga Fachreza