INTIMNEWS.COM, ATAMBUA –Setelah malam 40 hari meninggalnya Oscar Haleserens selaku anggota DPRD Kabupaten Belu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akan diproses penggantian anggota fraksi untuk menempati posisi anggota DPRD almarhum Oscar Haleserens.
“Setelah malam 40 hari meninggalnya bapak Oscar Haleserens baru kami proses,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Belu Antonius Ugahari Luan.
Lanjut Antonius, antara lain membuat surat pernohonan autentikasi daftar prolehan suara hasil pemilu 2019 di dapil 3 Kabupaten Belu.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, soal PKPU Nomor 6 tahun 2019 mengenai Pemilu PAW anggota DPRD harus dari dapil bersangkutan dan nomor urut berikutnya.
“Merujuk pada PKPU No 6 2019 tentang perubahan atas PKPU no 6 tahun 2017, tentang PAW (Penggantian Antar Waktu) anggota DPRD berarti harus dari dapil bersangkutan dan nomor urut berikutnya,” jelas Antonius Ugahari Luan.
Berbincang soal siapa yang menggantikan almarhum Oscar Haleserens, ketua DPC PKB Belu dengan sapaan akrab Anton tersebut menjelaskan sesuai data partai nomor berikutnya atas nama Yonas Engelbert Talok.
“Mudah-mudahan data partai sama dengan hasil autentikasi KPUD kabupaten Belu, Iya,” tutur Anton.
“Tetapi semuanya itu kita juga harus mengusulkan ke DPP PKB untuk diSKkan,” pungkas Anton.