INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Gagasan pembentukan dua unit nomenklatur yang beberapa waktu lalu digodok Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemkab Katingan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan, patut menjadi bahan pertimbangan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Katingan, H Wiwin Susanto kepada sejumlah awak media, Rabu, 6 November 2024.
Menurutnya, dua unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini digodok dan akan dijadikan OPD di lingkungan Pemkab Katingan adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, yang saat ini sudah beroperasi.
Menurut legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku saat ini. “Jadi, kita lihat dulu Perda yang berlaku saat ini, baru kemudian disesuaikan dengan aturan di atasnya atau yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia menilai usulan pembentukan dua unit nomenklatur itu layak dikaji lebih lanjut. Lebih spesifiknya, dewan akan menilai berbagai kebutuhan dan keuntungan, serta dampak baiknya bagi masyarakat. “Itu nanti yang akan kita kaji,” imbuhnya.
Menurutnya, semua pembahasan dalam pembicaraan itu sama, terutama yang menyangkut memperjuangkan kemajuan daerah dengan mencari titik temu yang baik bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat, yang akhirnya berujung pada kesepakatan.
Ia melanjutkan, perbedaan pendapat dalam suatu pembicaraan itu wajar terjadi kapan saja. Khususnya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Yang hakikatnya untuk kepentingan kita bersama,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Katingan I yang meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Pulau Malan, dan Tewang Sangalang Garing itu.
PENULIS : BITRO
EDITOR : ANDRIAN