INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan diminta tegas menyikapi terkait dugaan perselingkuhan kepala Oorganisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan dengan seorang perempuan yang bersuami. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono.
Rudi mengaku prihatin dengan perilaku oknum Kepala OPD. Menurutnya, apa yang dilakukan oknum kepala OPD tersebut merusak citra ASN sebagai panutan masyarakat.
“Oknum ASN yang telah berkeluarga dan melakukan perselingkuhan dengan orang lain yang juga sudah berkeluarga itu merupakan pelanggaran berat, dan harus diberi sanksi tegas,” ujarnya, Senin 31 Oktober 2022.
Rudi menambahkan, bupati, wakil bupati dan sekda harus memberikan sanksi tegas kepada ASN yang bermoral buruk. Hal ini, kata dia, seorang kepala OPD seharusnya memberikan contoh yang baik kepada bawahannya dan masyarakat.
“Kita minta bupati memberikan sanksi tegas kepada ASN seperti ini. Kalau sampai tidak ada tindakan dari bupati, maka saya khawatir masyarakat yang akan memberikan sanksi kepada mereka,” tegasnya.
Menurut Rudi, sanksi ini diberikan sebagai contoh bagi ASN lainnya. Dia tidak ingin setelah ada kata damai sehingga kasus ini dianggap selesai.
“Akibatnya akan ada oknum ASN lainnya yang akan berbuat seperti itu,” tambahnya.
Perbuatan oknum kepala OPD kata Rudi, jelas mencoreng nama Kabupaten Katingan. Oknum pejabat seperti ini tambahnya, harus segera diberi tindakan.
“Karena ini sudah mencorengkan nama kabupaten Katingan yang kita cintai ini, oknum-oknum pejabat seperti itu harus ditindak tegas secepatnya. Apa bila nanti tidak di tindak lanjuti maka rakyat akan berdak,” pungkasnya.
Seperti diketahui, beredar kabar di masyarakat terkait perselingkuhan seorang kepala OPD di Kabupaten Katingan. Dia diketahui berselingkuh dengan perempuan yang sudah bersuami.
Kasus ini sudah menjadi perbincangan di masyarakat Katingan, baik diperbicangkan di warung kopi, rumah makan maupun di tempat lainnya. (**)
Editor: Irga Fachreza