
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kasus dugaan korupsi proyek gedung Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng tinggal menunggu hasil perhitungan ahli. Demikian disampaikan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotim, Ramdhani.
Ramdhani mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan beberapa saksi terkait kaasus dugaan korusi gedung Kantor Dinsos Kotim. Terkait jumlah kerugian negara yang ddisebabkan dari proyek tersebut, pihaknya masih menunggu hasail penghitungan dari para ahli.
“Hasil ahli masih kita tunggu, masih belum keluar,” ucapnya, Rabu 31 Agustus 2022.
Ramdhani mengaku enggan berspekulasi apakah kasus itu bisa dinaikkan ke ranah penyidikan atau tidak nantinya. Menurutnya semuanya tergantung dari hasil pemeriksaan ahli terhadap proyek tersebut.
Adapun ahli yang digunakan untuk mengecek proyek tersebut berasal dari instansi lingkungan pemerintah daerah sendiri yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kotim.
Sementara itu pihak pelaksana pekerjaan dari CV Mulia Jaya yang akrab disapa Joko saat dikonfirmasi enggan menanggapi setelah proyek yang dikerjakannya dibidik jaksa.
Seperti diketahui Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan proyek pada 2020 lalu yang dialokasikan dari dana APBD, di mana proyek yang diresmikan pada Maret 2022 ini menelan anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Adapun proyek itu dikerjakan oleh CV Mulia Jaya, dengan kontruksi bangunan lantai dua yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat ini proyek tersebut sedang dilidik oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan bahkan sejumlah orang sudah dimintai keterangannya. (*)