INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Adanya sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sering mangkir dalam rapat paripurna ditanggapi oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi. Bahkan Abadi meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim untuk tidak kompromi dengan legilslator yang sering mangkir dari agenda penting dewan.
Hal itu disampaikan Abadi mengingat jabatan legislator menjadi amanah masyarakat yang sudah memilihnya dengan harapan bisa memperjuangkan aspirasi konstituennya. “Bagaimana mau memperjuangkan aspirasi masyarakat kalau sering tidak hadir dalam agenda penting,” jelasnya.
“Saya selaku ketua fraksi PKB mendukung upaya badan kehormatan dewan DPRD Kotim dalam menegakan aturan yang berlaku sehingga saya berharap kepada badan kehormatan DPRD Kotim jangan lakukan kompromi apabila ada pelanggaran yang di lakukan oleh oknum anggota DPRD,” tambah Abadi.
Abadi menejelaskan bahwa kewenangan badan kehormatan diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertiba DPRD P Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Dan saya berharap kepada badan kehormatan dewan agar tidak sungkan memberikan sanksi berkaitan ada dugaan anggota DPRD yang tidak hadir 6 kali paripurna. Karena memang di dalam tatib DPRD Kotim memang jelas pelanggaran apabila tidak hadir 6 kali berturut turut dan ini perlu ditindak lanjuti sesuai apa yang di atur didalam tata beracara badan kehormatan DPRD agar permaslahan tidak terulang kembali kedepannya,” katanya.
Selain itu kepada awak media Abadi juga mengingatkan kepada rekannya khususnya sesama Fraksi PKB untuk terus memberikan yang terbaik untuk menysarakat. Apalagi tugas yang diamanahkan cukup berat.
“Misalnya dalam menghadapi permasalahan yang saat ini terus meningkat berkaitan sengketa lahan,” jelasnya.