INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepolisian selama ini terus mencegah dan menangkap para penambang ilegal di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Saya tidak suka kegiatan yang sifatnya ilegal, apalagi sampai merusak lingkungan,” kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman ketika dikonfirmasi wartawan saat Coffe Morning mengenai kegiatan tambang ilegal yang terjadi di Kecamatan Arut Utara maupun Kecamatan Kumai.
Kapolres AKBP Yusfandi Usman menjelaskan akan menindak tegas kegiatan yang sifatnya ilegal, apalagi sampai merugikan lingkungan dan negara.
“Terima kasih atas informasinya, dan informasi ini sudah saya chat ke Kapolsek Arut Utara. Jika masih ada kegiatan tambang liar di Arut Utara, maka akan kita tindak tegas,” ucap Kapolres.
Apalagi, di lokasi tersebut pernah ada kejadian tertimbunnya penambang emas di dalam sumur tambang.
“Tentunya saya selalu Kapolres Kobar akan meminta Kapolsek Arut Utara untuk menertibkan kegiatan tambang liar,” tegasnya.
Yusfandi mengatakan, kegiatan dari tambang liar sangat membahayakan bagi pelakunya dan masyarakat sekitarnya.
Dampak dari kegiatan tambang liar itu merugikan dan merusak lingkungan, yang mengakibatkan akan terjadi bencana banjir jika memasuki musim penghujan.
Hal ini pun merupakan perhatian khusus dari Polri, dimana keberadaan Polri pun harus memberikan perhatian atas kelestarian lingkungan.
“Untuk kegiatan yang sifatnya ilegal baik ilegal mining maupun ilegal logging, hal yang paling penting adalah pencegahan lebih baik, dengan cara pendekatan serta sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.
“Dampak buruk akibat dari kegiatan tersebut harus kita jelaskan kepada masyarakat,” sambung orang nomor satu di Polres Kotawaringin Barat ini.
Selain itu juga ia berharap masyarakat paham bahwa ada sanksi berat bagi pelaku dari kegiatan tersebut.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian