INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Aparat dari Satlantas Polres Katingan menarik seluruh blanko tilang yang ada di personel. Ini sebagai bentuk persiapan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sesuai instruksi Kapolri.
“Kami bertindak dengan cepat untuk menarik seluruh blanko tilang yang ada di anggota Satlantas Polres Katingan,” jelas Kasat Lantas Polres Katingan, Iptu Hariyanto, Rabu 26 Oktober 2022.
Hariyanto mengatakan, sesuai instruksi Kapolri terkait peniadaan tindak penilangan manual, pihaknya kemudian memberikan instruksi dan pengarahan kepada personel yang di lapangan agar lebih mengedepankan kegiatan preventif dan juga preemtif. Hal tersebut guna mencegah terjadinya laka lantas dan juga meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas.
“Kami sampaikan kepada seluruh personel Satlantas agar lebih mengedepankan preventif dan juga preemtif,” kata Hariyanto.
Selain itu kata Hariyanto dalam penerapan ETLE pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Katingan terkait peralatan yang nantinya akan dapat digunakan di wilayah hukum Polres Katingan.
“Mari bersama-sama untuk tertib lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza