
INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Polres Murung Raya terus melakukan penertibakan pengendara yang menggunakan Knalpot Brong. Pasalnya, hasil suara yang dikeluarkan knalpol tersebut sangat berisik dan sering disalah gunakan oleh oknum pengendara untuk balapan liar.
Upaya penertiban itu didukung oleh Sekretaris Komisi I DPRD Murung Raya, H. Mariyanto. Dukungan tersebut disampaikan olehnya karena penggunaan knalpot brong menjadi keluhan masyarakat akibat suara bising yang dihasilkan oleh kendaraan roda dua.
“Menang kebanyakan dari pengguna knalpot brong ini kalangan remaja, sehingga perlu dilakukan penertiban hingga penindakan oleh Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas karena memang menjadi keluhan kebanyakan masyarakat,” tegasnya, Sabtu (3/2/2024).
Politisi PPP ini juga mengatakan, suara bising dari knalpot brong dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat beristirahat.
”Suara bising knalpot brong juga dapat membuat yang mendengarnya menjadi emosi. Ketika emosi, saya khawatirkan akan memicu terjadinya tindak pidana,” pungkasnya.
Penulis : Bitro
Editor : Maulana Kawit