SAMPIT – Sejak ditemukan hampir sepekan lalu mengapung di Sungai Mentaya tepatnya di dermaga susur sungai, Komplek Pasar PPM Sampit, Kotawaringin Timur, jenazah bayi perempuan itu hingga kini belum dimakamkan.
Bayi malang yang diduga kuat usai dilahirkan sang ibunya lalu dibuang itu ditemukan warga pada Jumat 22 Maret 2024 lalu sekitar pukul 06:00 WIB saat warga akan memulai aktifitas.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba menyebut bahwa kasus itu ditangani pihaknya, dan mengatakan bahwa jenazah bayi itu belum dimakamkan.
“Polres yang menangani, belum dimakamkan,” kata Besrom, Kamis 28 Maret 2024.
Sementara itu dirinya enggan menjawab kapan rencananya jenazah bayi malang yang berukuran 60 sentimeter itu dimakamkan serta kendala apa yang dihadapi dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Konfirmasi rumah sakit ya,” demikiannya.
Sementara itu dari hasil visum menunjukan bahwa sang bayi telah membusuk selama dua hari mengapung di air, serta tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuhnya.
(Jimmy)