website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Sembunyikan Sabu dalam Tanah, Seorang IRT di Katingan Dibekuk Polisi

Seorang IRT bersama barang bukti sabu yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Katingan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dengan cara dikubur dalam tanah. Polisi menemukan 63 paket sabu dengan berat kotor 7,6 gram saat penggerebekan pada Senin, 11 Maret 2025.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial NL (39) kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Katingan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah Mendawai. Kami segera berkoordinasi dengan Polsek Mendawai untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Supriyadi.

Setelah dilakukan pemantauan, polisi menggerebek rumah NL. Saat digeledah, petugas tidak langsung menemukan barang bukti. Namun, setelah pemeriksaan lebih teliti, sabu ditemukan di dalam sebuah dompet kecil yang dikubur di halaman rumah.

Pasang Iklan

“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam tanah, namun berkat kejelian anggota, barang bukti berhasil ditemukan,” tambah Supriyadi.

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba serta beberapa barang bukti lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NL dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam hukuman pidana berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Supriyadi.

Ia juga mengapresiasi kerja cepat Polsek Mendawai dalam menangani kasus ini dan menegaskan bahwa Polres Katingan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.

Pasang Iklan

Penulis: Bitro
Editor  : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan