INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas untuk periode 2023-2028 mulai digelar. Demikian disampaikan Ketua tim seleksi calon Anggota KPU Kapuas, Pranata belum lama ini.
Pranata mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pendaftaran bakal calon Komisioner terhitung tanggal 6 hingga 17 Maret nanti.
”Kami akan bertugas sampai 19 April 2023. Dengan tugas akhir kami yakni menyampaikan nama calon komisioner di kabupaten salah satunya Kabupaten Kapuas ke KPU RI, saat ini tahapan seleksi baru memasuki pendaftaran administrasi,”ungkapnya.
Tim Sekertariat Seleksi KPU Kabupaten, Lilisiana menjelaskan, tahapan seleksi administrasi, formulir dokumen persyaratan pendaftaran bisa di download di Wabsite Siakba.kpu.go.id. Dengan batas waktu sampai tanggal 17 Maret, syarat utama mendaftar sebagai calon komisioner adalah harus warga asli kapuas, yang dibuktikan dengan KTP.
“Dokumen persyaratan ini bisa diantar langsung ke sekertariat tim seleksi atau bila aga jauh bisa melalui kantor pos, asal jangan sampai melewati batas waktu penggunaan saja,” tuturnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu 8 Maret 2023.
Lilisiana mengatakan, semua tahapan seleksi dilaksanakan di Palangkaraya, berkas dikirim ke Palangkaraya. Melalui KPU kabupaten Kapuas. Seleksi CAT juga akan dilaksanakan di Palangkaraya, jadi semua dilaksanakan di Palangkaraya.
Pihaknya berharap para pendaftar segara memasukkan berkas, dalam seleksi administrasi ini akan diambil maksimal 100 orang dan minimal 20 orang untuk selanjutnya mengikuti seleksi CAT. Jika sudah sampai batas waktu pendaftaran pertama jumlah pendaftar masih kurang dari 20 orang
Maka masa pendaftaran akan di perpanjang.
“Jangan menunggu deadline, daftar secepatnya Karena nanti klo ada dokumen yang kurang atau belum lengkap maka ada waktu untuk melengkapi,” Ujarnya.
Diharapkan melalui seleksi ini KPU kabupaten Kapuas Mempunyai komisioner yang mempunyai integritas tinggi dan bersikap netral. (**)
Editor: Irga Fachreza