INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam upaya sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat melalui Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi persiapan desa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025.
Hal ini merupakan tindak lanjut pembinaan yang dilaksanakan oleh Dinas PMD kepada Pemerintah Desa dalam rangka menyelaraskan penyusunan RKP Desa untuk tahun 2025 yang tengah disusun. Bertempat di Aula Dinas PMD Kabupaten Kotawaringin Barat, kegiatan ini diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 8 sampai 11 Januari 2024.
Kepala Dinas PMD, Kabupaten Kotawaringin Barat Yudhi Hudaya dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini ingin mensinkronkan seluruh perencanaan pembangunan dari Desa, dengan harapan sebelum Musrenbang sudah ada sinkronisasi usulan desa dalam berbagai kegiatan desa itu sendiri yang dibiayai oleh APBD sudah sinkron dengan kamus usulan yang ada di SKPD.
Jadi Lanjut Yudhi Hudaya, ketika sudah Sinkron maka usulan-usulan desa itu bisa terakomodir, karena di pengalaman sebelumnya ada semacam kecenderungan usulan itu tidak bisa terakomodir atau disetujui, hanya karena ketidaksinkronan tadi.
“Ketidaksinkronan ini sebenarnya sederhana, cuma sekedar redaksi saja yang tidak pas akhirnya usulan desa tadi tidak bisa diakomodir atau dilaksanakan,” terang Yudhi Hudaya.
“Dan ini sebenarnya di tahun ketiga kami melakukan sinkronisasi, dan terbukti di awal tahun 2022 ada kenaikan 40 persen dan tahun 2023 ada juga kenaikan 20/30 persen dan mudah-mudahan di tahun berikutnya juga ada kenaikan,” sambungnya.
Ia berharap dengan adanya sinkronisasi ini anggaran desa bisa bertambah dan selaras semuanya. “Ya paling tidak antara 400-500 juta, dan ini mudah-mudahan bisa disetujui,” tuturnya.
Tahun ini ditargetkan angkanya bisa mencapai 750 juta sampai 1 Miliar per desa. Di samping penyesuaian redaksi usulan dan program SKPD juga ada penambahan kouta anggaran di masing-masing desa.
“Kita igin mengsinkronkan, mengkolaborasi, atau istilahnya menyatukan perencanaan baik kaitannya dengan perencanaan pembangunan Desa maupun yang di Kabupaten,” ucapnya.
la menyampaikan bahwa sinkronisasi ini perlu dilakukan mengingat Dinas PMD Kecamatan maupun Desa adalah bagian dari Kabupaten.
“Target kinerja Dinas PMD Kecamatan maupun Desa juga merupakan bagian dari pencapaian kinerja Kabupaten, diketahui Kabupaten ada beberapa hal yang menjadi isu strategis, dan ini harus digarap secara bersama-sama,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian