INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan, Feriso minta semua pihak sekolah untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan hatihati. Menurutnya sesuai rekomendasi dari KPK menjadikan Kalimantan Tengah sebagai salah satu provinsi yang rentan penyalahgunaan dana BOS.
” Kalimantan Tengah ini kan masuk tiga besar di Indonesia yang penggunaan dana bos mendapat catatan merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi,”Ungkapnya pada Rabu 19 Juni 2024.
Selain itu kata Feriso ini menjadi tugas pihak sekolah di Kabupaten dalam mempertanggungjawabkan penggunaan setiap anggaran yang ada termasuk dana BOS tersebut.
“Saya ingatkan kepala sekolah yang ada di Katingan agar jangan menggunakan bantuan BOS tidak sesuai aturan. Sehingga, peringatan ini menjadi perhatian kepada seluruh pihak sekolah untuk menjalankannya sesuai dengan petunjuk teknis Juknis,”katanya.
Menurutnya ini sangat sering diberitahukan kepada kepala sekolah di setiap forum atau pertemuan resmi. Dengan begitu, jangan sampai ada pihak sekolah yang justru tersandung masalah hukum akibat penyalahgunaan dana BOS itu.
“Jika ada penarikan dana seharusnya disertai dengan perencanaan belanja kegiatan yang tersusun dalam rencana kerja sekolah. Bahkan, belanja barang atau jasa dalam penggunaannya harus disesuaikan dengan pedoman yang ada sehingga ketika proses pemeriksaan bisa dipertanggungjawabkan,”Ujarnya.
Dirinya juga mengukapkan kalau ada perencanaan dalam dokumen, sehingga pihak sekolah mengetahui apa saja yang dikerjakan dan kemana saja anggaran itu dipakai. Apakah untuk rehab ringan bangunan sekolah, perbaikan meja dan kursi, kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau untuk operasional di sekolah.
“Saya berharap di dalam penggunaan dana bos yang tetap mematuhi aturan tentu akan mempengaruhi kepatuhan pihak sekolah dalam pertanggungjawaban anggaran. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak di kelola dengan sia-sia begitu saja,”Pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit