INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Produk Pangan Olahan sangat bagus dan penting untuk diketahui pelaku usaha, khususnya UMKM. Hal ini disampaikan saat ditemui awak media, di Aula Bapelkes Provinsi Kalteng, Kamis, 16 Maret 2023.
“Tujuannya sangat bagus dan baik sekali di mana kita harus memastikan setiap produk pangan yang beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat Kota Palangka Raya itu adalah aman, sehat dan tidak terkontaminasi suatu bahan-bahan yang tidak semestinya,” ungkapnya.
Hera mengatakan, kegiatan ini merupakan sosialisasi yang berkaitan dengan proses pendaftaran produk pangan yang dilaksanakan oleh BPOM Kota Palangka Raya dalam rangka mengkomunikasikan, menginformasikan dan mengedukasi masyarakat Kota Palangka Raya bagaimana proses pendaftaran pengolahan produk pangan.
“Jadi sosialisasi ini fokus kepada produk pangan, karena tidak hanya produk pangan yang di sosialisasikan sebenarnya ada yang berkaitan dengan obat-obatan tradisional, kosmetik, itu juga wajib di sosialisasikan, salah satunya produk pangan yang sangat berkaitan dengan kesehatan kita,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza