INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, meresmikan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) pertama Lembaga Pembinaan Baca Al-Quran (LPTQ) tahun 2024. Kegiatan yang bertemakan “Penguatan Literasi Al-Quran dan Al-Hadits untuk Mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Bermartabat” ini berlangsung di Hotel Luwansa, Palangka Raya, pada Jumat, 8 September 2024.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda H. Nuryakin, Gubernur Kalimantan Tengah mengapresiasi terselenggaranya Rakerda tersebut. Ia menegaskan bahwa kesempatan ini harus menjadi ajang untuk meningkatkan strategi LPTQ sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam pembinaan rohani masyarakat. Tujuannya adalah agar ajaran Al-Quran semakin mendalam di tengah masyarakat, sehingga dapat mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkarakter dan berbudi luhur Al-Quran. “Ini adalah upaya kita bersama untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang penuh berkah,” tegas Sekda.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Al-Quran merupakan sumber ilmu dan petunjuk yang sangat penting bagi umat Islam. Oleh karena itu, literasi Al-Quran harus diutamakan. Hal ini menunjukkan pentingnya pendalaman pemahaman dan pengamalan Al-Quran dan Hadits di tengah masyarakat.
“Peran LPTQ sangat penting sebagai wadah untuk mendakwahkan Islam dan meningkatkan spiritualitas masyarakat,” imbuhnya.
LPTQ tidak hanya menjadi wadah pengembangan Tilawatil Quran, tetapi juga bertujuan untuk memajukan dan meningkatkan kegiatan dakwah. Hal ini meliputi berbagai upaya seperti peningkatan pendidikan Al-Quran dan Hadits di sekolah dan pesantren, pelatihan hafalan Al-Quran, penyelenggaraan kajian Al-Quran dan Hadits, serta penguatan literasi digital yang berlandaskan pada teks-teks tersebut. “Melalui Rakerda LPTQ ini, diharapkan keberadaan LPTQ semakin kokoh, sehingga dapat beroperasi secara efektif dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, LPTQ memiliki aspirasi bersama untuk tidak hanya melanjutkan program-program yang telah dijalankan, tetapi juga melahirkan ide-ide inovatif dan langkah-langkah konkret yang dapat meningkatkan peran dan fungsinya secara menyeluruh di Bumi Tambun Bungai.
“Oleh karena itu, saya menghimbau kepada LPTQ untuk tidak hanya bekerja secara sigap, profesional, dan mandiri, tetapi juga berpegang teguh pada asas keikhlasan dan kolaborasi, serta segera melaksanakan penataan kelembagaan dan peningkatan kualitas pengelolaan,” pungkas Sekda.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda I LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah, Eka Dyan Satya Hadi, melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran LPTQ dalam upaya meningkatkan dan memberantas buta aksara Al-Quran di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan pendekatan yang berkelanjutan, sinergis, terprogram, dan sistematis dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas pembinaan peserta MTQH. “Selanjutnya, kami juga bertujuan untuk menjabarkan program kerja LPTQ Kalimantan Tengah periode 2023-2027 dan menyusun rencana penyelenggaraan MTQH lima tahun ke depan,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 9 hingga 11 Agustus 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 67 orang, yang terdiri dari 10 orang Pengurus LPTQ Kalimantan Tengah, 28 orang Pengurus Kabupaten/Kota, 14 orang perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota Kalimantan Tengah, dan 15 orang Pengurus Rakerda LPTQ Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Penulis: Redha
Editor: Andrian