INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Sakariyas melalui Sekda Pransang S.Sos menyampaikan pidato terkait tentang persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD, Selasa 2 Agustus 2022.
DPRD Katingan sendiri menyetujui Rancana Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 menjadi peraturan daerah.
“Ada pun semua rekomendasi dan saran yang diberikan akan mendapatkan perhatian serius dan juga untuk dapat diselesaikan sehingga pengelolaan keuangan kita di tahun anggaran 2022 ini akan lebih baik dan opini WTP dari BPK-RI akan bisa kita pertahankan,” ucap Pransang.
Menurut Sekda Katingan itu, dia sependapat dengan hasil rapat kerja gabungan DPRD bahwa temuan atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimatan Tengah harus segara ditindaklanjuti.
“Supaya tidak terjadi penumpukan temuan baik itu yang sifatnya administratif maupun keuangan yang mengakibatkan adanya kewajiban pengembangan,” terangnya.
“Selaku koordinator pelaksanaan, saya minta ada tindak lanjut terus menerus dan melakukan langkah- langkah konkrit bersama dengan satuan kerja perangkat,” pungkasnya.
Editor: Andrian