INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, memimpin Focus Group Discussion (FGD) tentang Pencegahan Korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bajakah, lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Rabu, 10 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Sekda H. Nuryakin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPK-RI atas perhatian, dukungan, dan bimbingan yang senantiasa diberikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, kerap menekankan pentingnya kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan berbagai Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah untuk tetap berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan tantangan besar yang dapat merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan nasional dan daerah, serta menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah,” tegas Sekda.
“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung inisiatif FGD ini sebagai upaya kerja sama strategis dengan KPK-RI untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di sektor usaha,” ujarnya lebih lanjut.
Nuryakin menegaskan bahwa sektor usaha merupakan pilar penting perekonomian yang berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan percepatan pembangunan. Untuk mewujudkannya, diperlukan upaya untuk menciptakan dan menjaga lingkungan yang sehat dan kondusif bagi dunia usaha dan investasi, khususnya dengan mencegah terjadinya praktik korupsi. Dengan demikian, sektor usaha dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Sekda juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di sektor usaha maupun di bidang lainnya memerlukan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga pendidikan, media, masyarakat, dan pelaku usaha. “Oleh karena itu, kegiatan Focus Group Discussion hari ini hendaknya dapat menjadi ajang bagi kita untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalimantan Tengah,” tegas Nuryakin.
“Dengan kerja sama dan sinergi semua pihak, insya Allah kita semua bisa bersatu padu mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian