INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan hingga disita tim gabungan saat melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Razia atau penggeledahan itu dilakukan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023.
Razia itu melibatkan aparat penegak hukum atau APH Polres Kotim serta Sub Detasemen Polisi Militer XII/2-1 Sampit digelar pada Jumat malam pada 17 Maret 2023 sekitar pukul 19:30 WIB, tujuan razia itu disebut untuk membersihkan Lapas dari barang-barang terlarang yang dimiliki oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
M Lirpan yang juga sekaligus ketua Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal atau Satopspatnal Lapas Sampit mengatakan bahwa razia itu meliputi penggeledahan badan, kamar hunian maupun lingkungan sekitar hunian dari WBP.
“Setelah dilakukan razia secara menyeluruh, maka berhasil disita dan diamankan benda-benda terlarang yang masih dimiliki WBP seperti potongan kabel, gunting kecil, ikat pinggang, paku, sendok stenlis steel, kipas angin, gunting kuku, silet, benda yang terbuat dari kaca dan kartu permainan,” ucapnya.
Ditambahkannya pula bahwa terhadap barang-barang tersebut selanjutnya kami lakukan penyitaan, inventarisasi dan pendalaman, pencataan dalam berita acara dan dilakukan pemusnahan yang juga dituangkan dalam berita acara pemusnahan.
Kalapas Sampit Agung Supriyanto mengatakan bahwa terdapat ketentuan berupa Keputusan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas yang mengatur tentang larangan kepemilikan barang-barang terlarang yang dimiliki oleh WBP.
“Razia gabungan ini juga merupakan wujud komitmen dan langka nyata seluruh jajaran Lapas Sampit untuk melaksanakan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 yaitu deteksi dini di semua lini, berantas narkoba, sinergi dengan APH lainnya dan Back To Basics Pemasyarakatan,” tuturnya
Sementara itu Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani mengatakan bahwa jajaran Polres Kotawaringin Timur akan selalu mendukung dan membantu berbagai program di Lapas Sampit apalagi dalam rangka cipta kondisi yang aman dan kondusif.
“Polres Kotawaringin dan Lapas Sampit selalu bersinergi dalam rangka mencegah, menangkal dan memerangi masuknya barang terlarang dan dimiliki oleh para WBP dan kegiatan razia gabungan ini telah beberapa kali kami lakukan bersama,” ungkap.
Sementara itu Komandan Sub Denpom Sampit Kapten CPM Syarifudin menyampaikan pula bahwa pihaknya selaku mitra kerja akan selalu membantu Lapas Sampit yang merupakan salah satu instansi diwilayah hukum Sub Denpom XII/2-1 Sampit.
“Hal ini sebagai bentuk sinergitas seluruh instansi di wilayah Sampit, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Editor: Andrian