INTIMNEWS.COM – Bupati Kutai Timur, Ismunandar terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap, Kamis malam, 2 Juli 2020. Dia diamankan bersama istrinya. Juga seorang kepala Bappeda. TKP-nya di sebuah hotel di Jakarta.
Pengembangan dilakukan KPK. Sejumlah pihak di Kutai Timur dan Samarinda, turut diamankan. Kini mereka masih berstatus terperiksa. Selama 1×24 jam ke depan, status hukum mereka akan ditentukan.
Di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ismunandar terakhir melaporkan harta kekayaan pada 17 Maret 2020. Pelaporan itu dilakukan ketika Ismunandar menjabat Bupati Kutai Timur. Di situ tertera, kekayaan Ismunandar senilai Rp3,1 miliar.
Ismunandar tercatat memiliki 1 bidang tanah dan bangunan berada di Samarinda serta 13 bidang tanah yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda. Total nilai aset Ismunandar itu Rp2,9 miliar.
Ismunandar juga memiliki 1 mobil merek Suzuki SB416 seharga Rp40 juta. Selain itu, Ismunandar memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp43 juta. Ia juga tercatat memiliki kas setara kas senilai Rp131 juta.(int)