INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – SA, salah satu terduga pelaku pencurian yang membuat heboh Kabupaten Lamandau dan warga Amin Jaya wilayah Kecamatan Kotawaringin Barat, akhirnya tertangkap oleh Satreskrim Polres Lamandau.
Kasus pencurian power mixer di Masjid Darusalam, Kecamatan Sematu Jaya, menarik perhatian publik setelah videonya viral tersebar luaskan.
SA mengakui selama ini bersama satu temannya yang masih buron, selalu menargetkan rumah ibadah, khususnya masjid yang sepi. Dalam dua bulan terakhir, mereka tidak hanya mencuri alat elektronik, tetapi juga kotak amal dan barang-barang lain seperti mebel untuk dijual.
“Yang menjual teman saya (DPO). Dari hasil penjualan digunakan untuk membeli BBM dan makan,” ungkap SA saat diperiksa di Nanga Bulik, Minggu, 4 Agustus 2024
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, mengonfirmasi bahwa SA awalnya tidak mengakui penggunaan uang hasil penjualan untuk membeli narkotika. Namun, saat pemeriksaan di mobil yang digunakan pelaku, polisi menemukan plastik klip yang diduga bekas bungkus sabu.
“Lah ini apa? Kenapa ada plastik klip di sini, kamu memakai sabu ya,” tanya Kapolres.
SA akhirnya mengaku bahwa dia dan temannya merupakan pengguna sabu, terakhir menghisap dua minggu lalu. Ia menyebut bahwa sabu tersebut dibelikan oleh temannya, dan hasil kejahatan selain untuk belanja keseharian mereka, tetapi juga digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam jika melewati lokasi tersebut.
Kapolres Bronto menegaskan bahwa kasus ini akan didalami lebih lanjut, tidak hanya sebagai tindak pidana pencurian, tetapi juga kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan narkoba.
“Saya minta nanti Satresnarkoba melakukan pemeriksaan, jika perlu dikembangkan kalau memang mengarah pada jaringan narkoba,” pintanya.
Dengan tertangkapnya SA, polisi berharap bisa segera menangkap satu pelaku lain yang masih buron dan mengungkap jaringan kejahatan mereka.
Penulis: Andre
Editor: Andrian