INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Personel Satreskrim Polres Lamandau segera melakukan upaya penindakan usai menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Kilometer (KM) 18 Desa Beruta, Kecamatan Bulik dan Desa Liku, Jl Trans Kalimantan, KM 32 Kecamatan Bulik.
Personel Satreskrim Polres Lamandau diturunkan langsung untuk mendatangi lokasi perkebunan milik perusahaan yang diduga digunakan sebagai arena perjudian jenis dadu gelinding.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu Faisal FirmanGank mengatakan, pihaknya beserta personel gabungan melakukan upaya penindakan usai mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan ada perjudian dadu gelinding di lokasi.
“Benar, dalam operasi tersebut kita melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan negatif dari praktik judi,” ujarnya. Jumat, 12 Mei 2023.
Faisal menjelaskan, ketika sampai di lokasi tak menjumpai seorang pun yang diduga melakukan atau hendak melakukan aktivitas perjudian.
Polisi hanya mendapati bangunan dengan membentuk lahan segi empat dengan dengan pinggiran dibatasi dengan menjadi kayu dengan atap terpal yang sudah rusak.
“Petugas tidak mendapati kegiatan perjudian, atau orang yang akan melakukan perjudian, situasinya sepi di lokasi,” ujarnya.
Operasi ini dilakukan oleh bersama Personelnya berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah karena adanya dugaan Perjudian di sekitar lokasi tempat tinggal mereka.
“Usai menerima laporan, Personel Satreskrim bersama Satsamapta langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Namun sesampainya di lokasi, tidak ada ditemukan adanya kegiatan perjudian, kami hanya menemukan bangunan tenda yang terbuat dari terpal di lokasi tersebut,” terangnya.
Selanjutnya Personel membongkar dan membakar bangunan tenda yang terbuat dari terpal tersebut agar tidak disalahgunakan di kemudian hari.
Ia juga menegaskan, pihaknya beserta jajaran akan gencar melakukan operasi serupa ke tempat – tempat yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Faisal juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau mendapat informasi terkait aktivitas perjudian dalam bentuk apapun agar segera menghubungi Polsek atau Polres Lamandau.
“Kepada warga yang mengetahui informasi perjudian agar segera menghubungi pihak kepolisian, jika ada gangguan di tengah masyarakat, silakan untuk melapor ke Polres atau Polsek, Kami akan sigap dan siap menindak lanjutinya,” pungkasnya.
Penulis: Andre
Editor: Andrian
Editor: Andrian