INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mendapati oknum warga Desa Camba yang mengajukan proposal bantuan kepada kapal tugboat yang tengah berlabuh di Daerah Aliras Sungai (DAS) Mentaya saat berpatroli.
Menurut Kasatpolairud Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak bahwa hal itu terjadi pada Jum’at, 29 Juli 2022 15.00 WIB lalu, dimana ada empat warga Desa Camba, Kecamatan Kota Besi mengatasnamakan perangkat Desa Camba dengan membawa proposal permohonan bantuan.
“Saat personel kami melakukan patroli kami mendapati warga yang mengajukan proposal bantuan dana dalam rangka hari ulang tahun RI yang ke 77, mereka mengajukannya kepada anak buah kapal tugboat yang sedang berlabuh di DAS Mentaya,” ungkap Herbet, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Saat dilakukan pengecekan oleh lima angggota polisi yang berpatroli menggunakan satu unit speed boat. Saat itu mereka mendapat enam tugboat yang lego jangkar alias berlabuh di perairan Desa Camba. Namun saat pihaknya melakukan koordinasi kepada pihak desa bahwa hal itu dibenarkan, dimana pada proposal itu ditandatangani oleh Kepala Desa Camba.
Meski demikian, Herbet mengonfirmasi pihaknya memang tidak ada pungutan liar, namun dirinya berharap apabila meminta bantuan untuk sebaiknya datang ke kantor perusahaannya.
“Kami sudah sampaikan bahwa apabila meminta bantuan sebaiknya ke kantor perusahaan, bukan ke kapal, karena apabila ke kapal rawan terjadi kecelakaan air,” demikiannya.
Editor: Andrian