website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Satpol PP Kobar Grebek Penjual Miras, Puluhan Botol Disita di Pangkalan Lada

Petugas Satpol PP Kobar saat mengamankan miras. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menunjukkan klisetegasannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Pada Kamis, 17 Juli 2025, Regu 4 Satpol PP Kobar yang dipimpin langsung oleh Plt Kasatpol PP Kobar, Amir Hadi, melaksanakan operasi razia miras di Kecamatan Pangkalan Lada.

Dalam operasi tersebut, seorang terduga pelaku berinisial A.C alias Ali Chandra diamankan bersama berbagai jenis minuman keras sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menyita total 53 botol dan 10 liter miras dalam kemasan plastik. Temuan tersebut langsung diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun rincian barang bukti yang disita meliputi 20 botol anggur merah, 10 botol minuman berlabel “Kawa”, 6 botol anggur lychee merek Atlas, 1 botol bir Bintang, 6 botol arak putih, serta 10 liter arak putih yang disimpan dalam kemasan plastik. Jumlah dan ragam barang bukti ini menunjukkan bahwa pelaku diduga aktif mengedarkan miras secara ilegal di lingkungan masyarakat.

Plt Kasatpol PP Kobar Amir Hadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nyata program “Bebas Miras Menuju Kobar Jaya” yang dicanangkan oleh Ibu Bupati Kobar Hj Nurhidayah. “Kami tidak akan kompromi terhadap peredaran miras ilegal. Ini merupakan komitmen bersama menuju lingkungan yang aman, sehat, dan tertib,” ujarnya lugas.

Pasang Iklan

Ia juga menyampaikan harapan besar agar proses hukum terhadap tersangka dapat menghasilkan putusan pengadilan yang memberikan efek jera. “Kami akan kawal sampai ke meja hijau. Semoga hasil putusan pengadilan nantinya lebih tinggi dan memberikan dampak yang jelas bagi para pelanggar hukum,” tegas Amir Hadi.

Operasi miras ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapapun yang masih nekat menjual atau mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Kabupaten Kobar. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi untuk menjaga ketertiban umum demi mewujudkan Kobar yang lebih maju dan bermartabat.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran