INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan menertibkan sejumlah spanduk bersifat provokatif yang beredar di wilayah Kota Kasongan. Spanduk yang mengatasnamakan masyarakat Kalimantan Tengah berisi tentang penolakan terhadap Anies Baswedan.
“Spanduk tersebut kini telah ditertibkan dan diamankan jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan,” terang Sekretaris Satpol PP Katingan, Budiman L Gaol, Rabu 15 Februari 2023.
Budiman mengatakan, keberadaan spanduk tersebut baru diketahui pihaknya pagi tadi. Diduga spanduk berisi politik identitas tersebut dipasang oknum tidak bertanggung jawab pada malam hari.
“Kami minta masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya spanduk tersebut,”ungkap Budiman L Gao.
Budiman mengatakan, setiap pemasangan spanduk di Kabupaten Katingan harus dengan rekomendasi dari Satpol PP Katingan. Dia mengatakan, pemasangan spanduk atau baloho maupun reklame dilakukan sesuai arahan petugas agar tidak menyalahi atau melanggar Perda reklame nomor 3 tahun 2010.
“Tentunya didalam isi spanduk atau reklame, tidak boleh bersifat provokatif atau bersifat SARA,”pungkasnya.
Sekedar diketahui, untuk spanduk penolakan Anies Baswedan ini, sebelumnya terpasang di Muara Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan DI Panjaitan. (**)
Editor: Irga Fachreza