INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin melakukan patroli dan pengawasan terhadap bangunan yang ada di Kota Kasongan. Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP dan Pemadam kebakaran Katingan, Pimanto usai penandatanganan pakta integritas, senin 13 Februari 2023.
Pimanto mengatakan, patroli rutin dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak hanya itu, pengawasan terhadap bangunan yang melanggar perda di Kota Kasongan juga rutin dilakukan.
“Personel Satpol PP memberikan surat imbauan kepada pemilik warung maupun bangunan yang ada agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” kata Pimanto.
Bagi mereka yang melanggar, kata Pimanto akan diberi waktu untuk memperbaiki bangunannya agar lebih dan sesuai aturan.
“Saya berharap pemilik warung bisa memperbaiki bangunan -bangunannya agar tidak melanggar aturan yang ada yang telah di berikan,”tutup. (**)
Editor: Irga Fachreza