INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan melakukannpemantauan sekaligus pengawasan terhadap aktivitas penambangan sirkon arah Kasongan-Pendahara. Pasalnya, akibat aktivitas ini bahu jalan menjadi rusak tergerus dan longsor.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Katingan, Pimanto mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat terdapat penambang sirkon atau puya lokasi yang dimakksud.
“Saya bersama anggota Satpol PP memantau langsung aktivitas penambangan Sirkon ilegal yang diduga menyebabkan tanah tergerus hingga mendekati jalan raya beraspal,” kata Pimanto, Senin 10 April 2023.
Menurutnya, aktivitas ini juga dikhawatirkan akan merusak pijakan tihang listrik milik perusahan listrik negara (PLN) yang berdiri di dekat aktivitas tersebut.Penambang ilegal sirkon atau puya sedang berada di lokasi dan tidak jauh dari tempat tersebut.
Petugas juga mengajak penambang untuk berkomunikasi secara humanis dan santun untuk menghindarkan hal yang tak diinginkan.Bahwa dirinya sudah lama beraktivitas tersebut, dikarenakan jarak longsoran agak berada jauh dari tempat nya bekerja sekitar 7 (tujuh)meter dari tempat menambang.
“Kami memberikan arahan dan himbauan tentang dampak bahaya yang ditimbulkan jikalau aktivitas ini tetap dilanjutkan, lalu tim menghimbau untuk menghentikan aktivitas tersebut dan penambang tersebut menyetujui saran tersebut demi kepentingan bersama,”pungkas. (**)
Editor: Irga Fachreza