INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP) Kabupaten Katingan menggelar razia cukai rokok ilegal dan peredaran minuman keras (miras), Senin 5 September 2022. Warung dan kios yang tersebar di Kasongan–Kereng Pangi menjadi sasaran utama dari razia ini.
Kasatpol PP Katingan, Pimanto mengatakan, razia kali ini pihaknya dibantu petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sampit selaku instansi yang berwenang melakukan penindakan serta Sosialisasi tentang Cukai Rokok Ilegal serta terhadap pelanggaran bea dan cukai.
“Kita dibantu Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sampit sekaligus menyosialisasi pengunaan Pita Bea dan Cukai pada Rokok dan Minuman beralkohol yang di jual di Toko tersebut,” kata Pimanto.
Selama proses razia berlangsung petugas langsung turun lokasi memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada setiap pemilik kios,toko dan warung agar tidak menjual rokok yang tidak disertai pita cukai illegal. Hal ini tambahnya, dapat merugikan pemerintah di sektor penerimaan pajak di beberapa Toko Kios di Kereng Pangi Kecamatan Katingan Hilir.
“Kita berharap dengan adanya razia ini dapat memberanats rokok dengan cukai ilegal di Kabupaten Katingan. Dengan begitu mampu meningkatkan pendapatan negara dari pajak cukai rokok,” harapnya.
Sekadar diketahui, razia kali ini berdasar pada Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor 730/402 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim dan Narasumber Kegiatan Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal di Kabupaten Katingan Tahun 2022. Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan Nomor 300/432/Pol.PP-I/IX/2022, tanggal 01 September 2022, Perihal Mohon Narasumber Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sampit.
“Program kegiatan pemberantasan peredaran cukai rokok ilegal di Kabupaten Katingan ini disampaikan sebagai bahan kegiatan dan sebagai masukan untuk mengambil langkah-langkah kebijakan pimpinan lebih lanjut dalam penanganan peredaran cukai rokok ilegal di Wilayah Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (*)
Editor: Irga Fachreza