INTIMNEWS.COM, KASONGAN — Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan dan danau. Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan, Pimanto, Kamis 22 Februari 2024
“Kami berharap masyarakat agar dapat mematuhi perda yang telah dibuat agar tidak membuang sampah ke DAS Katingan,” kata Pimanto.
Imbauan tersebut kata Pimanto, untuk mencegah tersumbatnya aliran air yang menuju ke sungai maupun danau. Hal tersebut kata dia, merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya banjir.
“Maka dari itu lah harus saling menjaga lingkungan dengan cara kecil yaitu tidak membuang sampah ke sungai ataupun sembarang tempat sehingga tidak berdampak bencana banjir,” katanya. (**)
Editor: Irga Fachreza