INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Aparat kepolisian dari Satuan lalu lintas (satlantas) Polres Katingan terus melakukan razia terhadap truk atau kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) yang melintas di Kabupaten Katingan.
Kasat Lantas Polres Katingan, Iptu Hariyanto mengatakan, penindakan kendaraan (ODOL) karena dianggap berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Tidak hanya itu, kendaraan ini juga cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Penindakan ODOL terus kita lakukan karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga membahayakan keselamatan. Beresiko kecelakaan bahkan yang fatal membahayakan pengendara lainnya,“ kata Hariyanto.
Menurutnya, kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal. Hal ini, kata dia, karena sulit dikendalikan seperti di tikungan atau ketika rem mendadak.
“Ini sering terjadi blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan,” sebutnya.
Hariyanto mengatakan, selain melakukan penindakan terhadap odol, Satlantas Polres Katingan melalui patroli Satlantas juga proaktif melakukan sosialisasi kepada perusahan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih atau odol.
“Selain tindakan tegas tilang, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran odol dan bahayanya,“ imbuh Hariyanto. (**)
Editor: Irga Fachreza