INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Aparat Kepolisian dari Satlantas Polres Katingan melakukan razia truk dengan kapasitas berlebihan atau Over Dimensi dan Over Load (ODOL), Rabu 21 September 2022. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Katingan, Iptu Hariyanto, Kamis 22 September 2022.
Menurut Hariyanto, truk dengan muatan berlebih berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Tidak jarang, kata dia, truk ODOL ini menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Penindakan Odol terus kita lakukan karena melanggar aturan lalu lintas. Truk Odol membahayakan keselamatan pengendara lainnya ” kata Hariyanto,
Dijelaskan, kendaraan dengan muatan berlebih sangat berbahaya karena sulit untuk dikendalikan saat tikungan. Dia menambahkan, di tanjakan tidak jarang rem mendadak blong.
“Kalau seperti ini kejadiannya pasti akan sangat berbahaya bagi pengendara di sekitarnya,” tambahnya.
Hariyanto menambahkan, selain rutin melakukan razia truk Odol, pihaknya juga kerap kali memberikan imbauan kepada perusahan jasa angkutan truk. Tidak hanya itu, para sopir pun tidak lepas dari sosialisasi Satlantas Polres Katingan.
“Selain tindakan tegas tilang, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran odol dan bahayanya,“ tandasnya. (*)
Editor: Irga Fachreza