INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Katingan melakukan razia terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau brong.
Kasatlantas Polres katingan, AKP Hariyanto, mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk mewujudkan ketertiban dan lancar di wilayah hukum Polres Katingan, khususnya di bulan Ramadan. Penertiban ini, kata dial dilakukan di Jalan Bhayangkara Desa Hampalit,Kecamatan Katingan Hilir, Kamis 13 April 2023.
“Penertiban ini dilakukan agar lalulintas nyaman,tanpa adanya suara bising dari knalpot brong,” ungkap AKP Hariyanto.
Hariyanto menjelaskan terkait penindakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pada bulan ramadan, pihaknya telah mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot tersebut sekaligus mengimbau dan memberikan pemahaman kepada pengendara.
“Kita lakukan upaya imbauan, pencegahan dan penindakan dengan humanis, agar para pengguna knalpot brong memahami bahwa kebisingan yang terjadi dapat mengganggu kekhusyukan ibadah ramadan, dengan harapan tidak terjadi kembali,” sebutnya.
Hariyanto menambahkan, penertiban ini tidak hanya dilakukan selama di bulan Ramadan saja. Melainkan, kata dia, akan terus dilakukan bagi pengendaraan yang mengguna knalpot brong. (**)
Editor: Irga Fachreza