INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, akan rutin melakukan razia di kos-kosan dan warung remang-remang yang terindikasi ada praktek prostitusi. Hal ini disampaikan Camat MB Ketapang, Eddy Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 13 Desember 2022.
Camat Eddy menjelaskan, dalam melakukan razia nantinya pihaknya akan melibatkan polsek setempat dan pihak terkait. Sasaran yang akan dituju saat razia ini kata dia, kos-kosan yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba terutama ke tempat-tempat yang belum memiliki izin dari pemerintah setempat.
“Kami juga akan tetap melakukan razia secara berkala, untuk lokasi mungkin kita akan tinjau ijin nya melalui instansi terkait,”
Eddy menjelaskan, pihaknya sudah melakukan razia di beberapa tempat. Hanya saja tambahnya, masih banyak laporan terkait tempat-tempat terutama di Kilometer 12 Jalan Jendral Sudirman yang dianggap sarangnya prostitusi.
“Kemarin kami bersama ibu wabup sudah melakukan razia ke Pal 12, warung remang-remang dan kos-kosan harian atau per jam,” ujar Camat Eddy Hidayat.
Mereka yang terjaring, kata Eddy, akan dilakukan pembinaan oleh pihak terkait, untuk memberikan pemahaman yang benar yang diharapkan untuk Kotim yang lebih baik.
“Beberapa orang yang yang terjaring di kos harian ataupu di warung remang-remang akan kami lakukan pembinaan,” pungkasnya. (***)
Editor: Irga Fachreza