INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Tim Pengawasan Obat dan Makanan yang terdiri Disdagperinkop UKM Kabupaten Kapuas didampingi Tim Koordinator dari Bdan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan swalayan di Kapuas, Kamis 13 April 2023. Mereka menyasar kemasan makanan dan minuman yang masuk batas kedaluarsa.
Sidak tersebut digelar untuk mengawasi peredaran makanan kemasan guna memberikan jaminan kelayakan konsumsi makanan bagi masyarakat selama bulan Ramadan hingga jelang Idul Fitri 1444 hijriah.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan beberapa produk makanan yang telah kedaluwarsa. Petugas langsung memberikan sanksi teguran berupa pemusnahan produk makanan dan minuman kedaluwarsa maupun kemasan makanan yang kondisinya rusak secara mandiri disertai berita acara yang dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten.
Sementara itu sebelum berangkat untuk melakukan mengawas keamanan pangan ke lapangan Sekdis Disdagperinkop UKM Kapuas Suparman, menyampaikan pentingnya pengawasan obat dan makanan ini bertujuan untuk memantau tanggal kedaluwarsa pada pangan sehingga dapat melindungi kesehatan masyarakat.
“Kami juga selalu siap meningkatkan kerjasama dan mensinergiskan kegiatan terkait pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kapuas bersama BPOM Palangka Raya, sebagai contoh dalam pengawasan produk dan memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha menjelang hari besar keagamaan,” ungkapnya
Dalam kegiatan ini Tim dari BPOM yang dipimpin Wahyuri mengatakan, untuk target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak dalam artian kemasan penyok, kaleng berkarat, kemasan robek, kemasan berlubang. Begitu juga untuk sarana distribusi pangan yaitu berupa importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel serta olahan pangan terbuka (takjil). (**)
Editor: Irga Fachreza