INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polisi menggerebek sebuah salon kecantikan di Kelurahan Pangkut Rt 003 Jalan Maslubhi Siak Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Hasilnya, pemilik salon kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan yang menyebutkan bahwa di TKP kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba, Minggu (17/4/2022).
“Dari laporan tersebut, anggota melakukan pengintaian. Dan dilakukan penggerebekan terhadap tersangka berinisial ME alias Bembi,” ujarnya.
Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan bahwa ME merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Arut Utara. Yakni 1 Paket Cristal putih yang di duga Shabu, 1 Buah Pipet kaca yang ada sisa Cristal putih, 4 Buah Korek Api gas, uang Tunai Rp. 400.000, 1 buah bong beserta sedotanya, 4 buah Isolasi, 1 buah plastik klip kecil merek e-lik, 1 buah HP merk Vivo warna biru hitam, 1 buah kantung kain, dan 1 buah Silet.
Kejadiannya pada hari Sabtu (16/4), kemarin, sekitar Pukul 19.00 Wib. Kemudian Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto bersama anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka di temukan 1 buah Pipet kaca sisa dan didalam nya terdapat Kristal putih yang di duga Shabu di buang tersangka melalui Angin angin jendela Kamar samping.
Kemudian ditemukan satu Paket kristal putih yang di duga Shabu di Selipkan di Atap Seng bagian dapur Rumah Kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa dan Diamankan di Mako Polsek Aruta yang selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kobar guna proses lebih lanjut.
“Dihimbau khususnya warga Aruta agar tidak terlibat jaringan narkoba baik sebagai pengendara kurir maupun pemakai pihak kami tidak main-main kami akan selalu komitmen untuk membasmi sampai akar-akarnya,” pungkas Ipda Agung Sugiharto.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian