INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Aksi pemuda berinisial FS (22), asal Jalan Ahmad Yani KM 40 Desa Pandu Sanjaya Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat sungguh sadis. Pemuda 22 tahun itu tega menghabisi nyawa ibu kandungnya.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pelaku tega membunuh ibu kandung karena emosi sering dimaki-maki, Selasa (21/11/2023), saat menggelar press release.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 40 RT 21 RW 07, Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Minggu (20/11/2023), sekitar pukul 16.30 WIB. Usai menghabisi nyawa ibunya, sehari berselang, pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengungkap kronologi insiden tragis ini.
“Sebelumnya, ibu dan anak ini sempat terlibat cekcok melalui sambungan telepon seluler, hingga pelaku memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya,” kata Bayu Wicaksono dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (21/11/2023).
“Pada saat tersangka berada Semarang sedang melaksanakan kuliah, tersangka sering dimarahi oleh korban via telpon yang membuat tersangka sakit hati, sehingga pada hari Jum’at tanggal tanggal 17 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB berangkat menuju Surabaya dengan menggunakan kereta,” sambung Kapolres.
Setelah sampai di Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka menuju Pangkalan Bun dengan menggunakan pesawat dan tiba di Bandara Pangkalan Bun sekitar 14.30 WIB. Tersangka lalu istirahat di sebuah masjid yang ada di depan Hypermart.
Sehari berselang, lanjut Kapolres, tersangka berangkat dari Pangkalan Bun menuju Simpang Runtu dengan mengggunakan mobil ojek, tersangka sempat istirahat makan. Setelah itu, tersangka pulang ke rumah dengan menggunakan ojek dan tiba di rumah sekitar pukul 21.30 WIB.
Setibanya di sana, lanjut Kapolres tersangka tidak langsung masuk ke dalam rumah orang tuanya, melainkan tidur di barakan di belakang rumah Minggu (19/11) pukul 10.30 WIB, tersangka bangun tidur lalu merokok di gazebo yang tak jauh dari rumah.
“Barulah pukul 16.30 WIB, tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan langsung menuju kamar korban,” ujar AKBP Bayu Wicaksono.
“Pada saat itu korban sedang duduk di pojokan kasur sambil main HP sehabis sholat, kemudian tersangka duduk di samping kiri korban dan terjadi percakapan (cekcok). Korban mengatakan kalau tersangka “anak dajjal, otakmu dipakai atau nggak, kupingmu kamu buang ke mana jangan panggil aku mama kamu bukan anak mama,” yang membuat tersangka langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan tersangka,” sambungnya.
Tak berhenti sampai di situ, tersangka lalu memukul pada bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali. Lalu membanting tubuh ibunya di lantai kamar dengan cara ditarik yang menyebabkan korban tertelungkup.
Pada saat korban hendak bangun, kemudian tersangka memukul lagi pada bagian belakang kepala korban sebanyak 4 kali dan samping kanan kepala korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan setrika.
“Setelah itu tersangka memukul lagi bagian belakang leher korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali. Pada saat itu tersangka melihat darah sudah banyak di lantai kamar, kemudian setelah itu tersangka pergi ke dapur rumah dan mengambil pisau,” urai Kapolres.
“Tersangka kembali ke dalam kamar dan langsung menggunakan pisau tersebut untuk menggorok leher pada bagian sebelah kanan korban sebanyak 3 kali sayatan,” lanjutnya.
Usai melakukan perbuatan keji itu, pelaku berdiam diri di dalam kamar. Karena dihantui rasa bersalah dan penyesalan, tepat pada hari Senin (20/11/2023) pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kecamatan Pangkalan Lada. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Oasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5a UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tegas Bayu Wicaksono.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian