INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas menghadiri Launching Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun 2023 Kabupaten Katingan, Senin 20 Maret 2023.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar yang membawa kita menuju ke era teknologi informasi dan komunikasi. Hal tersebut disampaikan salah satunya diarahkan pada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan antar instansi dan lembaga pemerintah dalam rangka pelayanan publik.
“Pelayanan publik yang dimaksud adalah pelayanan yang cepat, profesional, efektif, efisien dan lebih mudah merupakan harapan dari seluruh masyarakat kita,” ungkap Sakariyas di Aula Gedung Dinas Dukcapil.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik seperti yang diharapkan tersebut, salah satu upaya pemerintah dalam hal ini Direktorat Kenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menjalankan program Dukcapil GoDigital yang dilaksanakan secara bertahap. Diawali pada tahun 2019, dimana penandatanganan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan selain KTP elektronik dan KIA dilakukan secara elektronik.
“Dengan adanya tanda tangan elektronik, pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah. Karena pejabat penandatangan elektronik dapat melakukan penandatanganan dimanapun berada melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Masyarakat pun dengan mudah dapat mencetak secara mandiri dokumen kependudukannya dengan kertas putih HVS A4 80 gram tanpa harus datang ke kantor Dinas Dukcapil. Hal ini karena file dokumen kependudukan yang telah di tandatangan elektronik akan terkirim secara otomatis ke email pribadi penduduk,” jelasnya.
Selanjutnya pada awal tahun 2022, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri meningkatkan program Dukcapil Go Digital dengan menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone ponsel pintar) yang menampilkan data pribadi.
Di dalam IKD terdapat dokumen kependudukan seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk digital serta dokumen lainnya hasil integrasi NIK yang secara otomatis dapat diakses seperti kartu vaksin Covid-19, kartu ASN, KIS, kartu NPWP dan lain-lain dimana saat ini sedang dalam proses pengintegrasian terhadap NIK.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini merupakan pemerintahan satu data, dimana semua layanan publik menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama bagi tiap-tiap penduduk pengguna layanan publik terlepas dari beragamnya jenis layanan publik tersebut.
Dengan adanya IKD yang merupakan salah satu inovasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri ini selaras dengan upaya pemerintah Kabupaten Katingan dalam rangka mencapai visi pembangunan Kabupaten Katingan berbudaya, maju, religius, terintegrasi, berkesinambungan, aman dan terbuka untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera serta menciptakan pemerintahan yang inovatif melalui penerapan dan pengiplementasian teknologi informasi dan komunikasi.
Sehingga merupakan tujuan pembangunan daerah Kabupaten Katingan yang harus kita wujudkan melalui program dan kegiatan termasuk di dalamnya program yang berasal dari pemerintah pusat yaitu penerapan IKD. Hal ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi pada berbagai sektor.
Terlaksananya penerapan IKD secara maksimal, tentu saja membutuhkan dukungan dari segenap elemen, baik itu kepala daerah, pemerintah daerah, dprd, pemerintah desa, hingga seluruh masyarakat Kabupaten Katingan.
“Mari kita dukung implementasi layanan berbasis digital yaitu Identitas Kependudukan Digital (kd) ini dengan mendaftar atau registrasi pada aplikasi IKD dimana berbagai dokumen dan data pribadi terdapat dalam satu aplikasi, satu smartphone, yang mudah dibawa dan aman,” ajak Bupati.
“Saya berharap kepada yang hadir untuk berperan aktif dan dapat membantu menginformasikan kepada seluruh pegawai di lingkup masing-masing, serta kepada keluarga untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD),” tutupnya.
Editor: Andrian